Digital Millennium Copyright Act, (DMCA) adalah hukum hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 1996. DMCA mengkriminalisasi pembuatan dan diseminasi teknoogi, perangkat, atau layanan yang bertujuan membatasi prosedur (biasa disebut pengelolaan hak digital atau DRM) yang mengendalikan akses ke karya-karya berhak cipta. DMCA juga mengkriminalisasi tindakan pembatasan kendali akses, meski tidak ada pelanggaran hak cipta. Selain itu, DMCA meningkatkan hukuman pelanggaran hak cipta di Internet.[butuh rujukan] Setelah disetujui tanggal 12 Oktober 1998 dengan suara bulat di Senat Amerika Serikat dan disahkan Presiden Bill Clinton tanggal 28 Oktober 1998, DMCA mengubah Judul 17 Kode Amerika Serikat sehingga memperluas cakupan hak cipta, tetapi membatasi kewajiban penyedia layanan daring atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan para penggunanya.
Inovasi utama DMCA dalam bidang hak cipta, yaitu pengecualian dari kewajiban langsung maupun tidak langsung para penyedia layanan internet dan perantaranya, diadopsi oleh Uni Eropa melalui Electronic Commerce Directive 2000. Copyright Directive 2001 memberlakukan WIPO Copyright Treaty tahun 1996 di Uni Eropa.
Kali ini saya akan membagikan Tutorial Cara Memasang Badges DMCA didalam Blog
Next:
- Yang Pertama Masuk Ke DMCA.com bisa juga langsung ke Link berikut ini
https://www.dmca.com/Badges.aspx Pilih Salah satu Badges Widget yang anda sukai.
- Disetiap Badges yang ada, tersedia Script dibawah Badges tersebut, Pilih semua Script yang ada diSalah satu Badges yang anda sukai, Lalu Copy
- Pasangkan di Widget Script HTML Blog anda, Blogger > Tata Letak > Tambahkan Gadget > Script/HTML ( Pastekan Script DMCA yang sudah anda Copy tadi didalam Kolo Script/HTML yang telah disediakan.
- Selesai