Dewasa ini sudah banyak berbagai macam perusahaan yang berdiri di Indonesia. Perusahaan tersebut tentunya memiliki segala ketentuan dan peraturan dalam setiap aktivitasnya. Tujuan adanya aturan atau ketentuan yang dibuat oleh perusahaan adalah agar karyawan atau para pekerja dapat menjalankan tanggung jawabnya secara baik dan profesional dan tentunya sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita dari perusahaan tersebut.
Setiap perusahaan hadir dengan peraturan yang berbeda-beda dengan menyesuaikan kebutuhannya. Bahkan ada perusahaan yang memiliki aturan ketat dan ada yang aturannya cenderung longgar. Namun perlu diperhatikan bahwa dalam membuat dan menerapkan suatu peraturan, sebenarnya ada prosedurnya tersendiri. Perusahaan tidak bisa secara sembarangan membuat peraturan yang kemudian langsung diterapkan ke karyawannya.
Negara sudah memberikan rambu-rambu dalam pembuatan peraturan perusahaan seperti yang dijelaskan pada pasal 111, Undang-Undang Ketenagakerjaan dan juga ketetapan dari Menteri Tenaga Kerja pasal 2 ayat 2 tahun 2014. Kedua aturan tersebut memuat bahwa peraturan perusahaan sekurang-kurangnya harus terdapat beberapa poin di bawah ini:
- Hak dan kewajiban perusahaan
- Hak dan kewajiban karyawan
- Syarat kerja
- Jangka waktu penerapan peraturan perusahaan
- Tata tertib perusahaan
- Hal-hal lainnya yang berkaitan dengan aturan perusahaan yang masih sesuai dengan undang-undang
Law Firm Sebagai Solusi Pembuatan Peraturan Perusahaan
Seperti apa yang sudah kami terangkan bahwa perusahaan tidak bisa serta-merta membuat aturan. Aturan yang dibuat sudah memiliki ketentuannya tersendiri. Oleh sebab itu, tidak jarang perusahaan meminta bantuan firma hukum untuk membantu bagaimana cara membuat peraturan perusahaan yang baik. Memang Law Firm sebagai solusi pembuatan peraturan perusahaan dapat berperan sebagai konsultan dalam memberikan masukan kira-kira peraturan seperti apa yang sesuai dengan undang-undang.
Akan tetapi, dalam menentukan firma hukum mana yang bisa anda jadikan sebagai konsultan pembuatan peraturan perusahaan tentu tidak sembarangan. Anda harus memilih sebuah law firm yang kemampuannya sudah diakui oleh banyak orang agar supaya anda dapat mendapatkan pelayanan terbaik.
Baca Juga : Cara Mendapatkan Perizinan Migas dan Regulasinya
Cara Memilih Law Firm Sebagai Solusi Pembuatan Peraturan Perusahaan
Di bawah ini kami akan memberikan beberapa tips yang sangat bermanfaat untuk membantu anda menemukan firma hukum terbaik untuk berkonsultasi seputar peraturan perusahaan maupun hal lainnya.
- Berpengalaman: Anda harus memilih law firm yang sudah berpengalaman bertahun-tahun. Pengalaman merupakan modal yang sangat penting untuk menentukan kualitas dari firma hukum. Anda harus memasatikan bahwa firma hukum yang anda datangi sudah sangat berpengalaman, terutama orang yang nanti akan anda percayakan untuk berkonsultasi seputar pembuatan peraturan perusahaan.
- Pilih yang jujur serta berintegritas: Dua hal ini merupakan faktor yang patut anda pertimbangkan. Tidak jarang konsultan hukum yang memang sudah berpengalaman dan bisa menyelesaikan permasalahan dengan mudah, namun malah memilih cara-cara yang terkesan lebih kompleks yang berpengaruh juga pada honorarium. Jadi, pilihlah yang benar-benar jujur dan berintegritas tinggi agar anda mendapatkan pelayanan terbaik sesuai yang anda harapkan.
Kesimpulannya, perusahaan disarankan untuk berkonsultasi dengan para konsultan hukum terbaik dalam membuat peraturan perusahaan. Dengan begitu, peraturan yang dibuat tersebut sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah dan tidak ada pihak yang nantinya dirugikan.