Kali ini saya akan memberikan informasi mengenai tata cara Shalat Jenazah, Shalat janazah merupakan shalat yang dilakukan untuk menghormati sekaligus mendoakan seorang muslim yang sudah meninggal. Setiap muslim yang meninggal baik laki-laki maupun perempuan wajib dishalati oleh seorang muslim lainnya yang masih hidup dengan status hukum fardhu kifayah.
” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah; “Masyarakat umum boleh menshalatkannya. Adapun para tokoh agama yang menjadi panutan, jika mereka meninggalkan shalat atas jenazah tersebut, sebagai teguran atas yang lain dan untuk mengikuti perbuatan nabi, maka itulah yang benar” (Majmu’ Fatawa, 24/289).”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah; “Sesungguhnya dibawakan kepada rasulullahjenazah seorang laki-laki yang mempunyai (tanggungan) hutang. Maka dia bertanya, “Apakah ia meninggalkan (harta) untuk (melunasi) hutangnya?” Jika dikatakan bahwa ia meninggalkan (harta) untuk melunasi hutangnya, maka dia menshalatkannya. Jika tidak, maka dia mengatakan kepada kaum muslimin, “Shalatkanlah jenazah sahabat kalian (ini).” Ketika Allah membuka kemenangan-kemenangan atas dia, maka dia bersabda, “Aku lebih berhak atas kaum mu’minin atas diri mereka sendiri. Barangsiapa dari kalangan kaum mu’minin yang meninggal dunia dengan (tanggungan) hutang, pelunasannya menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka (itu) untuk ahli warisnya.” (HR. Bukhari Juz 2:2176).
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya.”
– Niat Shalat Jenazah untuk Mayyit Pria/Laki-laki
اُصَلِّي علي هذا الَميّتِ ِلله تعالي
Ushallii ‘alaa haadzal mayyiti lillaahi ta’aala.
اُصَلِّي علي هذه الَميّتِة ِلله تعالي
Ushallii ‘alaa haadzihil mayyitati lillaahi ta’aala
1. Takbir Pertama :
– Takbiratul Ikhram ;
Hadits dari ‘Aisyah r.a, ia berkata: “Biasanya rasulullahmemulai shalatnya dengan takbir” (HR. Muslim, no.498).
– Membaca Surat Al-Fatihah ;
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين, َالرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم, مَالِكِ يَوْمِ الدِّين, ِإيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ,غَيْرِ الْمَغْضُوبِعَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّين.
2. Takbir Kedua :
– Membaca Shalawat atas Nabi Muhammad SAW :
Dan, biasanya Shalawat yang biasa dibaca saat melakukan Shalat Jenazah adalah Bacaan yang ada pada Salah satu Rukun Shalat, yaitu, Tasyahud :
اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَرَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد
3. Takbir Ketiga :
– Membaca Doa atas Jenazah yang dishalatkan :
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًامِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِالْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّار
Yang artinya : ” Yaa Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ،
“Allahummaghfirlahu wa’a fihi wa’fuanhu”
4. Takbir Keempat :
– Takbir keempat dilakukan dengan membaca doa berikut ini :
اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَه
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu, walaa taftinnaa ba’dahu.
Yang artinya : Ya Allah, janganlah Engkau haramkan Kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah pada kami setelah kematiannya.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wa barakaatuh”
: Keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya semoga untuk kalian semua”